Ketum HMI Cabang Tembilahan: Cabut Izin PT SAGM atau Realisasikan Hak Masyarakat 

Ketum HMI Cabang Tembilahan: Cabut Izin PT SAGM atau Realisasikan Hak Masyarakat 
Saat ketum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi memberikan tanggapan saat rapat di DPRD Kabupaten Inhil

KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan meminta PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang terjadi di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka.

Jika tidak selesai, HMI Cabang Tembilahan meminta Pemerintah Daerah Inhil untuk mencabut izin PT SAGM yang dinilai sudah merugikan petani setempat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilangsungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil bersama pihak perusahaan dan masyarakat Kuala Sebatu, Senin (10/10/2022) Pukul 14:00 Wib.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan hadirnya HMI dalam RDPU tersebut untuk mengikuti pembahasan dalam upaya penyelesaian banjir yang ada di Desa Kuala Sebatu.

"Kami hadir bersama Aliansi Pemuda Desa Kuala Sebatu untuk mengikuti pembahasan dalam penyelesaian Banjir di perkebunan masyarakat Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka," ujar Fauzi.